Featured

PERBEDAAN ‘TRAVEL ADVICE’, ‘TRAVEL WARNING’ DAN ‘TRAVEL ALERT’

by - Mei 14, 2018


Aksi terorisme yang terjadi di Surabaya membuat beberapa negara dunia seperti, Amerika Serikat dan Australia mengeluarkan travel advice untuk kunjunga ke Indonesia. Sikap itu membuat warga dunia penasaran, mengenai bagaimana kejadian terorisme di Indonesia saat ini. Namun, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hanya mengatakan bahwa itu hanya travel advice, jadi untuk turis asing tetap tenang saja bila berkunjung ke Indonesia, karena bukan travel warning atau travel alert.

Himbauan travel advice, hanyalah himbauan dari suatu negara untuk warga negaranya agar berhati-hati bila berkunjung ke negara atau daerah yang diberikan status tersebut. Dengan adanya travel advice, pelancong harus bisa mengambil tanggung jawab atas diri mereka selama melakukan perjalanan dari segala ancaman. Himbauan ini level awal untuk himbauan berikutnya.

Sedangkan pemberian status travel warning adalah himbauan atau larangan yang dikeluarkan suatu negara, untuk warganya tidak berpergian ke suatu tempat tertentu, karena adanya resiko atau bahaya yang bisa memakan waktu hingga kondisi suatu tempat atau negara aman untuk dikunjungi.

Kemudian travel alert, diartikan sebagai kemungkinan besar adanya kejadian yang membahyakan dalam jangka waktu lebih pendek dari travel warning

Biasanya himbauan-himbauan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri, atau Departemen Pertahanan untuk mencegah segala kemungkinan buruk terjadi pada warganya selama pergi. Kemungkinan tersebut bisa seperti:
  • Aksi terorisme (seperti yang sedang terjadi di Indonesia saat teror bom di Surabaya, bom Bali, dan Jakarta beberapa waktu lalu).
  • Adanya kasus kejahatan yang berlangsung (seperti yang diberikan pada beberapa negara untuk kunjungan ke Suriah dan Irak karena krisis kekerasan oleh ISIS). 
  • Kondisi pemerintahan yang sedang tidak stabil (seperti yang terjadi pada Indonesia di transisi dari Sukarno ke Suharto, dan Suharto ke era reformasi).
  • Masa pemilu yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
  •  Kondisi saat maraknya huru-hara (Seperti yang pernah terjadi pada krisis moneter tahun 1998 di Indonesia). 
  • Adanya wabah penyakit berbahaya yang bisa merebak, menular dan susah disembuhkan (Seperti saat maraknya penyakit flu burung, flu babi dan ebola). 
  • Adanya potensi atau terjadinya bencana alam yang memungkinkan bencana susulan terjadi.
  • Dan kondisi politik antara negara-negara yang bersangkutan mengalami konflik, (Misalnya, perang, sengeketa wilayah, dan lain sebagainya)
Himbauan-himbauan ini, bisa dikeluarkan secara mendadak karena kejadian yang tiba-tiba terjadi pada negara atau tempat yang diberi himbauan tersebut. Walaupun bisa merugikan pelancong yang sudah menjadwalkan perjalanannya ke tempat tersebut, namun bisa mencegah kemungkinan terburuk, bahkan bahaya yang lebih besar.

You May Also Like

0 komentar