Featured

BEGPACKER BIKIN JELEK NAMA BACKPACKER

by - Februari 10, 2019

Fenomena begpacker yaitu pengemis internasional yang ingin menjelajah tapi modal minta, dan kegiatan ilegal yang dilarang hukum.

Backpacker adalah pelancong yang mencari kebebasan dan mencari pengalaman (mempelajari suku, budaya, pengalaman wisata, dan bersosial dengan baik) dengan orientasi dana yang terbatas, dan strategi penghematan yang tepat. Tapi ada beberapa pihak yang mencoreng nama kegiatan backpacker ini, dan fenomena ini marak terjadi di negara-negara Asia yang dikunjungi oleh orang-orang Eropa. Fenomena ini disebut Begpacker.

BACA JUGA:

TRAVELER, FLASHPACKER, DAN BACKPACKER, APA BEDANYA?

Begpacker sebenarnya pelesetan dari backpacker yang suka begging + packer, yang artinya pengelana yang mengemis. Fenomena ini banyak di Asia yang terkenal wisatanya, terutama daerah Asia Tenggara seperti Thailand, Indonesia, dan Malaysia. Mereka melakukan apapun agar bisa mendapatkan uang untuk travelingnya, bisa mengemis, berjualan sesuatu, atau bahkan memberikan pelukan di tempat umum. Tapi perbuatan tersebut ilegal, karena mereka tidak memiliki visa pekerja, hanya visa turis.

Pengalaman Pribadi


Saat ke Jogja dan menginap di suatu hotel backpacker di Kotagede, hotel tersebut diisi banyak orang luar negeri, bahkan volunteer (relawan) di sana bule yang sebenarnya tujuannya adalah wisata juga.

2 relawan tersebut berasal dari Belanda, mereka perempuan dan cukup fasih untuk belajar Bahasa Indonesia karena mereka mempelajari Bahasa Indonesia sebelum ke sini. Mereka menjadi relawan selama 1 bulan, dan satu diantaranya ada yang ingin memperpanjang visanya karena ingin keliling Indonesia.

Wanita Belanda yang ingin memperpanjang visanya ini sebenarnya jarang di penginapan (btw, saya menginap 3 malam di hotel backpacker tersebut). Setelah saya tanya dari rekannya yang cukup dekat dengan saya karena kepo soal volunteer di kancah internasional, ternya wanita ini sering menghilang karena ke club di daerah Jalan Magelang (hayooo, tahu kan club mana hehehe). Rekannya mengatakan kalau untuk jadi volunteer di luar negeri sebenarnya pakai visa liburan/visa turis BUKAN VISA KERJA (WORKING).

Tebak saja sendiri hotel backpacker ini namanya apa, hehehe.

Terus, si wanita yang ke club malam melulu gimana? Sebenarnya ia juga menjalankan beberapa tugas di penginapan, seperti menjadi guide, membersihkan hotel dsb. Kebutuhan sehari-harinya sebenarnya terpenuhi oleh pihak penginapan. Tapi dia ingin melanjutkan jalan-jalannya dengan berjualan buah pisang untuk mencari dana, at least dia BERDAGANG.

Dan yang perlu kamu ketahui, berdangang itu harus pakai visa pekerja, bukan visa liburan. Wanita ini bisa saja saya laporkan, tapi sayangnya saya baru menyadari kegiatannya itu ilegal setelah mencari tahu fenomena begpacker ini beberapa bulan yang lalu.

Gara-gara orang Asia ramah-ramah


Oke anggaplah itu masih mending, walaupun itu sebenarnya ilegal banget di mata hukum internasional.

Fenomena yang banyak terjadi, di Bali bahkan, banyak yang mengimis dan meminta-minta agar bisa mendapatkan uang untuk keliling Indonesia (bahkan Asia). Ada juga yang menjualkan hasil fotografinya yang dicetak ke khalayak dekat tempat tersebut, tapi kegiatan tersebut harusnya memiliki visa kerja.

Begpacker sendiri menjadi krisis etika orang barat ke Asia yang notabenenya mereka anggap orang Asia itu ramah-ramah. Tapi karena keramahan orang Asia, semestinya para pelancong dari barat ini jangan memanfaatkannya untuk bertahan hidup secara meminta-minta. Fenomena begpacker sendiri lama-lama bisa jadi kebiasaan dan menganggap enteng orang Asia dalam urusan 'tuan rumah' untuk didatangi.

Jauh-jauh dari negeri Eropa sana, tentunya begpacker ini berasal dari negara yang ekonominya lebih tinggi dari negara-negara Asia, khususnya Asia Tenggara. Bisa jadi, traveler yang mengemis ini lebih kaya daripada pemberi sumbangan. Lagipula, mengapa harus seseorang memberikan sumbangan kepada orang asing yang bertujuan ke tempat yang belum pernah dikunjungi, bahkan oleh si penyumbang pun?

Jika kita menjadi begpacker di Eropa bagaimana?


Kasus yang banyak terjadi orang-orang barat yang berwisata ke negara-negara Asia, dengan entengnya mengemis-ngemis di negeri orang.

Namun jika kita di belahan barat sana melakukan begpacking seperti yang dilakukannya, malah dengan mudahnya dilaporkan oleh warga setempat. Akibatnya, bisa dideportasi bahkan dipenjara. Kan enggak adil.

Kurang tegasnya hukum


Karena para bule sebebas-bebasnya mengemis, mengamen, dan berdagang di negara-negara Asia, penyebabnya ya, apalagi kalau bukan karena kurang tegaknya hukum? Masih banyak di negara-negara Asia belum ketat hukumnya untuk mengantisipasi begpacker dari barat, termasuk Indonesia.

Pemerintah Thailand baru 2018 ini menjalankan peraturan ketat di bea cukai untuk mengantisipasi begpacker, salah satunya adalah syarat masuk ke Thailand harus membawa 20.000 Baht (sekitar Rp 8,6 juta) per orang.

Fenomena begpacker di negara-negara Asia khususnya Indonesia menjadi parasit untuk tempat-tempat wista itu sendiri.

Saran saya, bagi seluruh masyarakat berhentilah bersimpati kepada bule-bule yang memelas minta dana ini dan itu. Banyak dari masyarakat kita seperti mendewakan bule (entah kenapa ya? Mungkin karena kita dulu dijajah bangsa bule), menjadi sarana kesempatan bagi para turis bule ini menarik simpati dari masyarakat sekitar.

You May Also Like

0 komentar